Polri Menolak Masuk di Bawah Kementerian, Pakar Hukum: Langkah Tepat

Pakar Hukum Universitas Tarumanagara Hery Firmansyah
Pakar Hukum Universitas Tarumanagara Hery Firmansyah

Jakarta – Pakar Hukum Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah solusi jitu bagi problematika kepolisian saat ini. Alih-alih menyelesaikan masalah, Hery justru memperingatkan bahwa merombak struktur organisasi secara radikal berisiko memicu persoalan baru yang lebih kompleks.

Hery Firmansyah, menilai bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu bukan solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi institusi kepolisian saat ini. Ia menegaskan bahwa akar masalah yang sesungguhnya adalah lemahnya sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal.

“Jika pengawasan tersebut tidak diperkuat secara independen dan efektif, perubahan struktur organisasi tidak akan menghasilkan perbaikan yang berarti.” ujarnya.

Hery berpendapat bahwa merombak struktur besar-besaran berpotensi justru menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks, tanpa menyentuh akar budaya dan perilaku yang perlu diperbaiki di dalam institusi kepolisian itu sendiri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pernyataan pimpinan Polri yang menolak wacana tersebut, karena menurutnya respons tegas diperlukan agar posisi kelembagaan Polri terbaca jelas oleh publik dan tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

Pos terkait